Seruni.id – Pemilu merupakan momen penting bagi suatu bangsa, di mana rakyat menentukan pemimpin mereka melalui proses demokrasi. Di era digital ini, penghitungan suara pun semakin cepat dan canggih dengan berbagai metode, seperti Quick Count, Real Count, dan Exit Poll. Ketiga metode ini sering terdengar, namun memiliki perbedaan yang perlu dipahami agar tidak terjadi kesalahpahaman. Lantas, apa sih perbedaan dari ketiga metode tersebut? Mari simak ulasannya berikut ini:
Pengertian Quick Count
Di dalam pesta demokrasi lima tahunan, istilah quick count akan selalu dibahas dan diperbincangkan dalam perhitungan suara pemilu. Seperti namanya, quick count merupakan metode hitung cepat yang bertujuan untuk mengetahui siapa yang lebih unggul dalam pemil.
Quick count hadir untuk mencegah agar perhitungan suara pemilu tidak dilakukan dengan cara-cara yang licik. Selain itu, metode tersebut juga bisa menjaga suara pemilih dan membantu agar proses pemilu berjalan secara jujur dan adil.
Pelaksanaan quick count di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan hasilnya akan dipublikasikan kepada khalayak atau publik. Dengan cara ini, maka kecurangan pasca TPS dapat dicegah. Data yang diperoleh juga dapat menjadi alternatif terhadap perhitungan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pengertian Real Count
Selain quick count, ada pula real count atau hitungan nyata. Istilah ini juga sering muncul di saat momen perhitungan suara pemilu. Berdasarkan jurnal ‘Sistem Informasi Real Count Pemilihan Umum Berbasis Web’ yang disusun oleh Ilham Wibowo dan Febi Eka Febriansyah, dijelaskan bahwa pengeritan real count adalah sebuah proses pengumpulan informasi oleh ratusan relawan melalui pemantauan langsung saat pemungutan dan perhitungan suara di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) yang ada. Cara ini dilakukan untuk mengevaluasi kualitas keseluruhan proses pemilihan umum. Baik untuk memverifikasi hasil resmi pemilihan umum, mengetahui hasil perhitungan suara di seluruh TPS secara akurat, hingga mencegah kecurangan dalam pemilihan umum.
Pengertian Exit Poll
Lalu, apa itu exit poll? Exit poll merupakan jejak pendapat. Berdasarkan informasi yang dibagikan dalam jurnal ‘Pengumpulan Data dengan Quick Count dan Exit Poll’ Kismiantini, dipaparkan bahwa pengertian exit poll adalah metode mengetahui opini publik yang dilakukan sesaat setelah seseorang keluar dari bilik suara yang ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pada umumnya, pertanyaan dalam exit poll cenderung tidak terlalu banyak, yaitu kurang dari 10 pertanyaan. Namun, ada salah satu informasi yang digali dalam exit poll. Informasi tersebut adalah alasan memilih sehingga distribusi suara pemilih dapat diketahui lebih dalam.
Baca Juga: Rayakan Hak Pilihmu dengan Promo Edisi Pemilu 2024
Demikianlah penjelasan mengenai perbedaan antara quick count, real count, dan exit poll. Diharapkan dengan memahami perbedaan ini, kita dapat menjadi masyarakat yang cerdas dan kritis dalam menyikapi informasi terkait hasil pemilu.