Seruni.id – Cemburu merupakan insting alami yang dirasakan setiap manusia. Pernahkah kamu mendengar “Cinta tanpa cemburu berarti tidak sayang?” Memang benar, salah satu ungkapan cinta dan sayang adalah rasa cemburu. Namun cemburu berlebihan disertai posesif tidaklah itulah yang tak benar.
Lalu, rasa cemburu seperti apakah yang dibenarkan?
Menurut manusia termulia, yakni Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, cemburu tersebut ada dua macam yaitu cemburu yang terpuji dan cemburu yang tercela.
Cemburu yang terpuji adalah cemburu yang beralasan. Misalnya seorang istri cemburu ketika melihat sang suami jalan dengan wanita lain. Seorang istri cemburu saat melihat suami melakukan maksiat, berzina, atau melakukan larangan Allah lainnya.
Baca Juga: Mengapa Harus Cemburu ?
Sedangkan cemburu yang tercela adalah cemburu yang tidak berasalan atau tanpa bukti. Hanya karena prasangka negatif pada pasangan atau akibat mendengar dari orang lain baik saudara atau keluarga yang belum tentu kebenarannya. Rasa seperti inilah yang dilarang karena dapat memicu permasalahan dalam rumah tangga.
Dalam rumah tangga saling percaya sangatlah dibutuhkan. Hilangnya kepercayaan merupakan awal munculnya permasalahan. Munculnya ketidakpercayaan merupakan akibat prasangka-prasangka yang tidak baik kepada pasangan sendiri yang belum tentu kebenarannya. Oleh karena itu saat mendengar kabar dari siapa pun, jangan langsung percaya. Lebih baik pastikan terlebih dahulu kebenarannya.
Rasa saling percaya memang harus dimiliki oleh setiap pasangan. Hal ini agar rumah tangga terasa damai dan tenang. Karena tidak ada rasa curiga atau gundah saat suami bekerja di luar untuk mencari nafkah. Tidak langsung berprasangka buruk saat pasangan mendapat telpon atau sms dari lawan jenis karena mungkin ada urusan kantor.
Tidak perlu takut atau gundah saat pasangan jauh dari kita. Hal ini semua karena adanya rasa saling percaya dan saling menjaga kepercayaan itu.