Seruni.id – Ketika wanita yang telah menikah merasakan badannya lemah dan lemas, mual-mual sampai muntah, serta penciumannya sangat peka terhadap suatu bau-bauan yang tajam, maka sudah pasti seseorang akan berpikir ia sedang mengandung. Mengandung sendiri sering diiringi dengan kata ngidam. Ngidam ini menurut pemahaman orang-orang kebanyakan ialah berbagai macam keinginan istri yang sedang hamil.
Kadang istri ngidam dengan hal-hal yang terasa janggal sehingga membuat suami kalang kabut dibuatnya. Ada yang percaya jika tak dipenuhi, jika bayi kelak lahir maka si anak akan keluar air liur dan sebagainya. Ada pula yang menyebut itu bagian dari ujian suami apakah dia benar-benar sayang istri atau tidak.
Lantas, bagaimana pandangan islam mengenai hal tersebut? Apakah ada anjuran untuk memenuhi permintaan istri yang kadang di luar nalar?
Sesungguhnya dibolehkan seorang suami memenuhi permintaan sang istri, namun dengan catatan tertentu, selama tidak membahayakan dan tidak melanggar norma syariah. Seperti disebutkan dalam Khasyiatul Bujairomi alal Khatib diterangkan “Sebaiknya suami menuruti selera perempuan hamil yang dikenal dengan ngidam seperti halnya ketika menginginkan yang asam-asam sebagaimana yang menjadi adat kebiasaan,”
Tak ada khusus yang mewajibkan seorang suami memenuhi permintaan istri yang sedang ngidam sebagaimana tidak adanya pelarangan untuk memenuhinya pula. Akan tetapi mempertimbangkan susahnya perempuan yang hamil, tentunya pemenuhan itu bisa menjadi dukungan moral tersendiri bagi istri yang sedang hamil.
Tetapi, jika ngidam ini sampai melewati batas kewajaran maka hukumnya haram. Seperti, ibu hamil yang tidak ingin dekat dengan suami alasan bawaan dari bayi, atau ibu hamil ingin mangga muda tidak peduli halal haram. Apalagi jika istri hamil menginginkan sesuatu yang mustahil dipenuhi.
Ingat muslimah, wanita memang mulia, tapi bukan menyulitkan dan membuat orang kesusahan.
Baca Juga: 9 Larangan untuk Ibu Hamil Menurut Islam
Sebagai seorang muslimah yang cerdas, calon ibu untuk anak-anak yang sholih dan sholihah maka sudah seharusnya tahu batasan-batasan yang boleh dan tidak boleh. Jika ibu hamil mengidam sesuatu yang menyalahi syariat, tentu itu datangnya dari nafsu syaitan. Maka segeralah sadar dan lawan nafsu itu.