Tiga Tahun Menikah, Cinta Penelope Gugat Cerai Suami

Tiga Tahun Menikah, Cinta Penelope Gugat Cerai Suami
dream.co.id

Seruni.id – Tiga tahun membangun bahtera rumah tangga, pernikahan Cinta Penelope dan Taha Gakhan kini berada di ujung tanduk. Wanita yang bernama asli Princess Cinta Penelope itu, telah melayangkan gugatan cerai kepada sang suami pada Senin (3/7/2023).

Kabar ini pun dibenarkan oleh Hj Taslimah, selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Disebutkan bahwa gugatan cerai yang diajukan secara e-corut tersebut, tercatat dengan nomor perkara 2280/Pdt.G/2023/PA.JS.

“Yang menajukan gugatannya dalah Princess Cinta Penelope. Penggugat mengajukan gugatan secara elektronik atau e-court melalui kuasa hukumnya dengan nomor perkara 2280/Pdt.G/2023/PA.JS,” kata Hj Taslimah.

Namun, tidak dijelaskan secara eksplisit apa penyebab perceraian tersebut. Dalam gugatan tersebut pun, Cinta tidak menuntut lebih terharap suaminya.

Bahkan, sejauh ini, tidak ada hal-hal yang menyangkut harta gono-gini dalam gugatan tersebut. Rencananya sidang perdana akan digelar pada 18 Juli 2023 mendatang.

“Gugatan yang diajukan ada alasannya di mana penggugat dan tergugat yang namanya Taha Gakhan itu bahwa dia telah terjadi peristiwa pernikahan dan ada alasan-alasan yang diajukan oleh penggugat tersebut,” jelas Taslimah.

“Penggugat (Cinta Penelope) menuntut agar Pengadilan Agama Jakarta Selatan itu mengabulkan gugatannya yaitu untuk dikabulkan permohonan penggugat untuk bercerai dengan tergugat, hanya itu saja. Point itu saja,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Cinta Penelope dan Taha Gakhan menikah pada 6 Maret 2020 lalu. Proses ijab kabulnya saat itu cukup mencuri perhatian, karena menggunakan tiga bahasa, yakni bahasa Inggris, Turki, dan Indonesia.

Baca Juga: Raihaanun dan Teddy Soeriaatmadja Resmi Bercerai Usai 16 Tahun Menikah

Menikah dengan pria Turki, membuat wanita kelahiran 5 April 1984 kesulitan dalam berkomunikasi dengan keluarga. Sebab, keluarga sang suami hanya bisa berbahasa Turki. Namun sayang, pernikahan yang baru menginjak usia tiga tahun terancam berakhir.