Seruni.id – Di balik kemajuan zaman saat ini, ada berbagai hal yang harus kita waspadai dan hindari, salah satunya yaitu pinjaman online atau pinjol ilegal. Karena ketika kita sudah jatuh di lubang tersebut, maka kita akan sangat sulit untuk terbebas. Apalagi, dengan bunga yang cukup tinggi hingga ancaman yang begitu menyiksa.
Nasib tersebut, ternyata juga dialami oleh Veri, penyanyi yang populer lewat ajang pencarian bakat Akademi Fantasi Indosiar (AFI). Setelah sekian lama tak terdengar namanya, Veri AFI diketahui baru saja menjadi korban pinjol ilegal. Veri AFI mengaku mendapatkan teror dari beberapa pinjol ilegal sampai data pribadinya tersebar.
Bagaimana Kronologinya?
Kejadian ini bermula saat Veri berninat mencari pinjaman melalui platfom online untuk modal usaha. Namun sayangnya, ia tidak bisa membedakan mana pinjol yang legal dan ilegal. Karena minimnya pemahaman tersebut, membuat ia mengikuti langkah-langkah yang tertera di aplikasi tersebut. Bahkan, ia sempat mengunggah foto KTP dan melakukan registrasi.
Kemudian, Veri pun mencoba mengecek simulasi pinjaman. Namun, karena bunganya sangat tinggi dengan tenor hanya tujuh hari, ia memutuskan untuk tidak melakukan pinjaman tersebut. Namun, di tanggal 14 Desember lalu, Veri AFI malah mendapatkan tagihan pinjol.
Veri mengaku kalau dirinya sama sekali tidak melakukan pinjaman melalui aplikasi tersebut. Selain mendapatkan tagihan dan teror, data pribadi Veri pun bocor. Pinjol ilegal tersebut menyebarkan data foto wajah dan KTP-nya. Padahal, Veri sendiri tidak pernah tahu nama pinjol yang tiba-tiba menagihnya itu.
“Saya tanya kapan pinjamnya karena saya tidak pernah meminjam dan tidak pernah dengar nama aplikasinya. Akhirnya saya bayarkan nominal tagihan tersebut karena tidak mau data saya disebarkan,” ujar Veri seperti dikutip detik.
“Keesokan harinya mulai banyak tagihan-tagihan fiktif serupa, di situ saya mulai mengecek history mobile banking saya. Ada beberapa jumlah uang yang masuk beberapa hari sebelumnya. Saya cek aplikasi-aplikasi yang belum saya uninstall dan tidak ada nama produk atau aplikasi yang dimaksud,” lanjut Veri AFI.
Kisah Veri AFI menjadi contoh nyata betapa bahayanya pinjol ilegal. Ketidaktahuan dan minimnya edukasi dapat menjerumuskan seseorang ke dalam perangkap hutang yang mencekik.
Jadi, pastikan kamu selalu mengecek legalitas pinjol sebelum mendaftar, jangan mudah tergiur dengan iming-iming bunga rendah dan proses mudah, pahami dengan seksama syarat dan ketentuan sebelum menyetujui pinjaman, jangan pernah berikan akses data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal, serta melaporkan kejadian ini ke pihak yang berwenang apabila kamu menjadi korban.
Baca Juga: Penting! Ini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Orang Lain atau Tidak
Mari bersama-sama memerangi pinjol ilegal dan melindungi diri dari jeratannya. Sebarkan informasi ini kepada orang-orang terdekat agar mereka tidak menjadi korban selanjutnya.