8 Dandanan yang Haram bagi Muslimah

curhatmuslimah.com

Seruni.id – Wanita ingin selalu terlihat cantik menarik. Bahkan, memang dianjurkan untuk wanita berhias dihadapan suaminya. Tapi, tidak semua cara untuk mempercantik diri diperbolehkan, karena ada beberapa dandanan yang haram bagi seorang muslimah. Seperti apa? Mari kita simak ulasannya berikut ini.

Gambar terkait
islamidia.com

Berlebihan dalam Berhias

Berlebihan dalam menggunakan make up sangat tidak dianjurkan. Sekalipun untuk keperluan acara atau bahkan saat akad nikah. Bisa dibandingkan dengan Muslimah yang bermakeup sederhana dan natural dengan Muslimah yang menggunakan bulu mata palsu yang tebal, smokey eyes yang memberikan kesan seram dan bedak berlapis-lapis. Tentunya pria pun (calon suami kita) lebih menyenangi muslimah yang bermakeup santai namun tetap terlihat elegan dan anggun. Sesungguhnya perbuatan ini pun bisa dikatakan sebagai pemborosan.

“Dan sesungguhnya orang-orang yang berlebihan, mereka adalah penghuni neraka.”
(QS. Ghafir: 43).

“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara setan.”
(QS. Al-Isra: 26-27).

Mempercantik Diri dengan Membuka Aurat

Dandanan yang haram bagi seorang Muslimah yaitu adalah membuka auratnya dengan sengaja yang seharusnya ditutupi, maka cara tersebut haram hukumnya. Wanita Muslimah seharusnya menutupi auratnya. Karena setiap jengkal dari bagian tubuh seorang wanita adalah aurat, kecuali telapak tangan dan wajah.

Berdandan Menyerupai Laki-laki

Saat ini, banyak sekali wanita yang berpakaian layaknya seorang laki-laki. Bahkan, tampil benar-benar seperti laki-laki, begitupun sebaliknya. Dandanan seperti ini juga diharamkan bagi kaum Muslimah. Sebagaimana sabda berikut ini,

“Rasulullah melaknat laki-laki yang berpakaian wanita dan wanita yang berpakaian laki-laki.” (HR. Ahmad).

Mencabut Alis, Menyambung Rambut, Mentato, dan Mengubah Bentuk Anggota Tubuh

Sulam alis dan sebagainya sedang booming akhir-akhir ini. Tapi, cara mempercantik diri seperti ini bertentangan dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Karena apapun cara yang diniatkan untuk memperindah sampai bisa mengubah bentuk asli ciptaan Allah hukumnya adalah haram. Naudzubillah.

“Telah dilaknat wanita yang mennyambung rambut dan minta untuk disambung rambutnya, wanita yang mencabut alis dan minta dicabut alisnya, wanita yang mentato dan minta untuk ditato, tanpa adanya penyakit.” (HR Daud bersanad shahih).

Baca Juga: Benarkah Islam Melarang Wanita Melakukan Sulam Alis?

Menggunakan Parfum Semerbak di Luar Rumah

Islam tidak melarang seorang wanita untuk menggunakan parfum, jika yang dilakukan semata-mata demi menyenangkan suami. Namun, akan diharamkan jika penggunaan parfum berlebihan di luar rumah, hingga membuat laki-laki lain tergoda. Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda,

“Wanita mana saja yang memakai parfum lalu melewati suatu kaum supaya mereka mencium baunya, maka wanita itu telah berzina.” (HR.Ahmad).

Berdandan yang Mengundang Syahwat Laki-laki

Berdandan yang haram bagi wanita yaitu yang dapat membuat syahwat pria selain suami menjadi tergoda. Seperti apa dandanan yang dapat membangkitkan syahwat para lelaki? Seperti pakaian yang tertutup namun tipis sehingga membuat lekuk tubuh terlihat. Rasulullah bersabda,

“Wanita yang berpakaian tetapi telanjang, yang berjalan melenggak lenggok guna membuat manusia memandangnya, mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mendapati aromanya. Padahal aroma surga bisa dicium dari jarak 500 tahun.” (HR Malik dalam Al Muwathatha’).

Berdandan Layaknya Wanita Jahiliyah

Perilah larangan berdandan layaknya wanita jahiliyah, telah Allah SWT jelaskan dalam Al-Qur’an,

“Dan hendaklah kalian (wahai istri-istri Nabi) menetap di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj (sering keluar rumah dengan berhias dan bertingkah laku) seperti (kebiasaan) wanita-wanita jahiliyah yang dahulu.” (QS Al Ahzab 33).

Di dalam tafsir Ibnu Katsir pun telah dijelaskan, bahwa keadaan wanita zaman dahulu saat berjalan selalu melenggak lenggok dengan langkah yang manja dan cukup perlaku wanita jahiliyah dilakukan oleh para wanita Muslimah.

Sementara itu, arti dari tabarruj menurut Ibu Katsir adalah sikap bekerudung namun tidak mengikatnya sehingga kalung dan anting yang dipakai tetap terlihat. Inilah mengapa dandanan yang meski menggunakan kerudung dilarang (jika tidak sesuai kaidah agama).

Berdandan Seperti Wanita Kafir

Wanita Muslimah yang berdandan menyerupai wanita kafir disebut juga Tasyabuh. Perilaku ini telah jelas-jelas dilarang oleh Allah SWT melalui sabda Rasulullah SAW,

“Barang sipa yang menyerupai (tasyabuh) suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR Ahmad dan Abu Daud).

“Bukan termasuk golongan kami siapa saja yang menyerupai (tasyabuh) selain kami.” (HR Tirmidzi).

Fenomena Tasyabuh ini sangat terlihat jelas di jaman sekarang, dimana para artis non Muslim yang cukup dikenal telah dijadikan contoh baik dalam segi berpakaian, mapun perilaku. Naudzubillah.

Seperti itulah beberapa dandanan yang haram bagi Muslimah. Semoga setelah membaca penjelasan di atas, dapat menambah wawasan pengetahuan kita semua terutama bagi para Muslimah sekalian. Aamiin.