Seruni.id – Setiap negara, tentunya memiliki bendera masing-masing dengan corak dan warna yang berbeda. Begitupun dengan Indonesia, kita memilki bendera merah putih yang dikibarkan ketika upacara atau di hari kemerdekaan Indonesia.
Namun, kalian tahu gak sih bagaimana sejarah bendera merah putih itu? Nah, pada kesempatan ini, Seruni akan merangkum ulasan mengenai sejarahnya, berikut ini:
Latar Belakang Lahirnya Sang Saka Merah Putih
Tahukah kamu pada tanggal berapa pertama kali Sang Saka merah putih dikibarkan? Bendera merah putih, pertama kali dikibarkan pada tanggal 17 Agustus 1994. Di mana tanggal tersebut bertepatan dengan hari kemerdekaan Indonesia setelah perjuangan panjang. Tepatnya setelah pembacaan teks Proklamasi pada pukul 10.00 pagi oleh Soekarno.
Sebelum disebut bendera merah putih, ada beberapa nama yang disematkan kepada lambang negara tersebut, di antaranya yakni Sang Dwiwarna, Merah Putih, dan Sang Saka Merah Putih. Menurut sejarah, warna merah dan putih diadaptasi dari gambar sembilan garis merah dan putih bendera Kerajaan Majapahit. Perlu kalian ketahui, bahwa bendera tersebut dijahit oleh Fatmawati, setelah kepulangannya dari pengasingan di Bengkulu. Bendera tersebut dibuat dari kain berbahan katun.
Lantas, berapa sih ukuran Sang Saka merah putih itu? Bendera merah putih dibuat dengan panjang 300 cm dan lebar 200 cm (setelah diukur ulang pada 13 November 1994, ukurannya 276×199 cm). Berkibarnya sang merah putih saat itu, tidak akan berhasil tanpa bantuan para pengibar pertama, yakni Latief Hendraningrat, Suhud Sastro Kusumo, dan SK Trimurti.
Arti di Balik Bendera Merah Putih
Merah putih bukan sekadar simbol semata. Ada makna tersendiri di balik pemilihan kedua warna tersebut. Pertama, warna merah berarti berani, sedangkan warna putih merujuk pada sebuah kesucian. Dalam hal ini, keduanya berpadu menjadi satu bermakna jati diri bangsa Indonesia.
Pernah Dibagi Menjadi Dua Bagian
Dahulu, bendera Indonesia pernah dibagi menjadi dua bagian. Hal ini lantaran kondisi tanah air sedang tidak baik-baik saja. Bahkan, pada 4 Januari 1946, pemerintahan sementara dipindahkan dari Jakarta ke Yogyakarta. Namun, pada 19 Desember 1948, Belanda kembali ke Indonesia dan berhasil menguasai Yogyakarta. Kondisi inilah yang mendesak Soekarno memindahtangankan bendera kepada Husein Mutahar.
Di tangan Husein Mutahar, sang merah putih dipisah. Kain merah dan putih yang telah dibagi pun, ia masukkan ke dalma dua tas yang berbeda. Setelah kondisi tersebut sudah berlalu, kemudian Soekarno meminta kembali bendera yang ia titipkan saat itu. Husein pun lantas menjahit kembali kedua kain tersbut, membungkus dengan koran, dan mengirimkannya ke Soekarno, yang kala itu berada di Bangka.
Apa sih Fungsi Bendera Merah Putih?
Sang Saka merah putih, tidak hanya dijadikan sebagai representasi sebuah negara saja. Namun, di samping itu, bendera juga dapat digunakan sebagai simbol perdamaian hingga simbol belasungkawa. Contoh penggunaan bendera yang paling umum kita jumpai adalah saat upacara 17 Agustus. Hal tersebut bertujuan untuk melakukan upacara seremonial terkait dengan hari kemerdekaan Bangsa Indonesia. Secara umum, bendera Indonesia berfungsi sebagai lambang negara. Artinya jika ada Sang Saka merah putih di sana, berarti identitas Indonesia melekat pada tempat, situasi atau alat tersebut.
Bendera Pertama Telah Dijadikan Sebagai Bendera Pusaka
Sejak bendera ini dijahit oleh Fatmawati, banyak sekali yang dilalui oleh Sang Saka Merah Putih. Sebagai sebuah penghormatan, Peraturan Pemerintah Nomor 40 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia menetapkan bendera merah putih pertama sebagai bendera pusaka.
Meski bendera Indonesia pertama sempat dikibarkan setiap perayaan 17 Agustus selama tahun 1946–1968, tapi untuk saat ini, bendera tersebut sudah tak lagi berkibar. Sebab, kondisi kainnya sudah mulai rapuh dan warnanya pun telah pudar. Alhasil, bendera tersebut saat ini disimpan dalam Ruang Bendera Pusaka di Istana Merdeka dan bendera duplikatlah yang Mama saksikan setiap upacara perayaan hari kemerdekaan Indonesia.
Larangan Terkait Bendera Merah Putih
Selain harus mengetahui sejarahnya, kita juga harus tahu apa saja larangan yang sudah diatur dalam undang-undang terkait merah putih. Mengingat bendera merah putih adalah simbol kehormatan bagi sebuah negara oleh karena itu, dibuatlah larangan-larangan sebagai berikut:
Melakukan Perusakan
Perlu diketahui, bahwa kita dilarang untuk melakukan perusakan terhadap Sang Saka merah putih. Seperti merusak, merobek, menginjak, atau membakar. Selain itu juga tertulis larangan penggunaan bendera dengan tujuan menodai, menghina maupun merendahkan kehormatan martabat sebuah negara.
Penggunaan
Larangan penggunaan Sang Saka Merah Putih jika dipakai untuk tujuan di luar identitas bangsa dan negara. Misalnya, bendera tidak boleh digunakan menjadi media komersial seperti reklame maupun iklan. Harus diingat, Sang Saka merah putih merupakan sebuah simbol negara Indonesia. Maka ada larangan pemakaian jika berpotensi merusak. Seperti digunakan membungkus barang, penutup atap dan lain-lain. Mungkin banyak di antara kita yang belum menyadari akan pentingnya menjaga dan mengerti makna di balik bendera Indonesia.
Baca Juga: 40 Ucapan Hari Kemerdekaan Indonesia 2021
Demikian ulasan yang dapat Seruni bagikan mengenai sejarah bendera merah putih. Semoga setelah membaca artikel ini, kita dapat lebih menghargainya. Sebab, bendera tersebut diadapatkan dari perjuangan panjang para pahlawan.