Bagaimana Hukumnya Membaca Ramalan Bintang?

google.com

Seruni.id – Zodiak atau ramalan bintang merupakan sebuah cara yang digunakan untuk membaca nasib. Entah itu nasib asmara, keuangan, atau kesuksesan seseorang di masa akan datang. Untuk memperoleh ramalan zodiak tidak perlu susah payah mendatangi tukang ramal. Karena saat ini, sudah banyak sumber yang dapat meramalkan diri sendiri, seperti dari televisi, koran, majalah, ataupun melalui situs web. Lalu, bagaimana hukum membaca ramalan bintang dalam Islam?

Gambar terkait
lifestyle.okezone.com

Islam sangat melarang keras hal ini, akan tetapi banyak yang tidak memahaminya karena tidak mau belajar akidah dan mengenal Islam lebih dalam. Banyak ulama yang sepakat bahwa hukum membaca ramalan bintang melalui televisi, koran, dan lainnya sama saja dengan mendatangi tukang ramal yang katanya bisa membaca perkara gaib. Kedua hal tersebut dinilai sama, karena mempertanyakan masalah gaib yang akan terjadi di masa depan.

Sebenarnya, membaca ramalan bintang, ras bintang, ataupun horoskop merupakan amalan jahiliah. Perlu kita ketahui, bahwasanya Isalm datang untuk menghapus ajaran tersebut dan menjelaskan tentang kesyikiran. Perlu ditekankan, bahwa ajaran tersebut mengandung ketergantungan kepada selain Allah SWT. Adanya keyakinan dan manfaat yang datang selain dari Allah SWT bisa disebut syirik.

Syaikh Sholih Alu Syaikh hafizhohullah mengatakan, “Apabila seseorang membaca halaman suatu koran berisi zodiak yang sesuai dengan tanggal kelahirannya atau zodiak yang ia cocoki, maka ini layaknya seperti mendatangi dukun. Akibatnya hanya sekedar membaca semacam ini adalah tidak diterima shalatnya selama 40 hari. Sedangkan jika seseorang sampai membenarkan ramalan dalam zodiak tersebut, maka ia berarti telah kufur terhadap Al-Qur’an yang telah diturunkan pada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

Intinya, ada 2 hal rincian hukum dalam masalah ini, diantaranya:

1. Jika hanya sekedar membaca ramalan bintang, namun tidak mempercayai ramalan tersebut atau tidak membenarkannya, maka hukumnya tetaplah haram. Dampak dari perbuatan ini, shalatnya seseorang tersebut tidak akan diterima selama 40 hari. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

“Barang siapa yang mendatangi peramal, maka shalatnya selama 40 hari tidak diterima.” (HR. Muslim no. 2230). Ini akibat dari hanya sekedar membaca.

Maksud dari tidak diterima shalatnya selama 40 hari dijelaskan oleh An Nawawi: “Adapun maksud tidak diterima shalatnya adalah orang tersebut tidak mendapatkan pahala. Namun, shalat yang ia lakukan tetap dianggap dapat menggugurkan kewajiban shalatnya dan ia tidak butuh untuk mengulangi shalatnya.” (Syarh Muslim, 14: 227)

2. Jika sampai membenarkan atau meyakini ramalan bintang tersebut, maka dianggap telah mengkufuri Al-Qur’an yang menyatakan hanya di sisi Allah pengatahuan ilmu gaib. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

“Barang siapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal, lalu ia membenarkannya, maka ia berarti telah kufur pada Al Qur’an yang telah diturunkan pada Muhammad.” (HR. Ahmad no. 9532, hasan)

Akan tetapi, jika seseorang membaca ramalan untuk membantah dan membongkar kedustaannya, semacam ini termasuk yang diperintahkan bahkan dapat dinilai wajib.

Syaikh Sholih Alu Syaikh memberikan nasehat, “Kita wajib mengingkari setiap orang yang membaca ramalan semacam itu dan kita nasehati agar jangan ia sampai terjerumus dalam dosa. Hendaklah kita melarangnya untuk memasukkan majalah-majalah yang berisi ramalan zodiak ke dalam rumah karena ini sama saja memasukkan tukang ramal ke dalam rumah. Perbuatan semacam ini termasuk dosa besar (al kabair) wal ‘iyadzu billah.”

Oleh sebab itu, wajib bagi setiap penuntut ilmu agar mengingatkan manusia mengenai akibat negatif membaca ramalan bintang. Hendaklah ia menyampaikannya dalam setiap perkataannya, ketika selesai shalat lima waktu, dan dalam khutbah jum’at. Karena ini adalah bencana bagi umat. Akan tetapi, masih sangat sedikit yang mengingkari dan memberi peringatan terhadap kekeliruan semacam ini.

Maka dari itu, sudah sepatutnya kita sebagai seorang muslim tidak menyibukkan dirinya dengan membaca ramalan bintang melalui majalah, koran, televisi atau yang lainnya. Begitu pun tidak perlu seseorang menyibukkan dirinya ketika berada di dunia maya untuk mengikuti berbagai ramalan yang ada.

Baca Juga: Yuk Amalkan Ini untuk Menghapus Dosa Kita

Walaupun tidak sampai mempercayainya, tetap seseorang bisa terkena dosa jika ia bukan bermaksud untuk membantah ramalan tadi. Semoga Allah melindungi kita dan anak-anak kita terhadap apa yang sekiranya dapat melahirkan dosa. Perbanyaklah istighfar dan terus dekatkan diri hanya kepada Allah SWT.