Seruni.id – Aksi pelecehan masih marak terjadi. Siapa saja bisa menjadi korban pelecehan, terlepas dari jenis kelamin, usia, dan lainnya. Namun, memang wanita lebih sering menjadi korbannya.
Sayangnya, dari berbagai kasus pelecehan seksual yang dialami oleh wanita, tak banyak korban pelecehan yang berani dan menindaklanjutinya hingga ke ranah hukum. Mereka lebih memilih untuk diam dan memendamnya sendiri pengalaman buruk tersebut.
Ada pula korban yang baru melaporkan ketika hal tersebut sudah terjadi bertahun-tahun lamanya. Mungkin kita berpikir mengapa mereka tidak segera melapor saat mengalami hal tersebut? Mengapa baru sekarang mengungkap pelecehan yang dialaminya?
Seringnya kita tidak menyadari, selama korban pelecehan diam sesungguhnya mereka sedang memendam trauma dan stigma. Trauma mendalam menjadi alasan kuat mengapa mereka lebih memilih diam. Rasa takut teringat akan peristiwa pelecehan seksual membuat korban memilih menutup rapat dan enggan membahasnya. Selain trauma dan takut, ada beberapa alasan lain yang mendasarinya, yakni sebagai berikut:
1. Korban Tidak Mendapat Perlindungan Justru Dipublikasikan
Faktor penyebab korban pelecehan enggan menindaklanjuti hal tersebut, karena pada umumnya mereka bukan mendapatkan perlindungan, justru disebarluaskan atau disiarkan di mana-mana. Ditambah lagi media yang terus memberitakan dan mencari bahan untuk dikulik. Padahal, psikologis korban sudah sangat rapuh menghadapi trauma pelecehan tersebut, belum lagi pemberitaan yang sudah di mana-mana yang sebagian besar justru menyudutkan korban.
2. Tidak Siap Menghadapi Proses Hukum
Kadang kala korban pun tidak siap untuk menjalani proses hukum di Indonesia. Apalagi, proses hukum ini tidak membutuhkan waktu yang sebentar. Sehingga mereka lebih memilih menyimpan sendiri permasalahannya. Selain itu, mereka juga khawatir jika proses hukumnya tidak berpihak padanya. Hukum memang sulit diprediksi, tapi sebenarnya hukum harus ditegakkan.
3. Korban Lebih Sering Dilaporkan Balik oleh Pelaku
Mengutip dari laman detik, menurut komunitas Perempuan, Rika Rosvianti, wanita enggan melaporkan kasus pelecehan yang dialami karena biasanya malah mendapatkan False Accusation alias tuduhan palsu. Tak jarang, para korban justru dilaporkan balik dengan pasal pencemaran nama baik, karena dianggap tidak memiliki bukti kuat.
4. Belum ada Undang-Undang yang Spesifik
Korban pelecehan lebih memilih diam karena memang belum ada undang-undang pelecehan yang spesifik mengatur kekeasan seksual, terutama secara verbal. Rujukan hukum yang selama ini digunakan untuk memproses kasus kekerasan seksual hanya bisa mengenali kekerasan seksual bila ada kontak fisik.
Baca Juga: 10 Hal yang Dapat Dilakukan Wanita untuk Melindungi Dirinya Dari Pelecehan Seksual
Itulah beberapa faktor penyebab korban pelecehan lebih memilih untuk diam. Seharusnya mereka mendapatkan dukungan bukan dihakimi. Terlebih bagi mereka yang berani mengungkapkannya. Untuk perempuan penyintas pelecehan seksual dan berani untuk speak up, kalian hebat. Dan untuk para penyintas yang masih berusaha melawan trauma, percayalah kalian kuat. Yuk mulai berhenti menyalahkan korban pelecehan, karena kita kuat jika saling menguatkan.