Berita  

Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Finalis Miss Universe Indonesia

Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Finalis Miss Universe Indonesia
liputan6.com

Seruni.id – Skandal dugaan pelecehan yang mengguncang dunia Miss Universe Indonesia telah mengundang sorotan tajam dari berbagai kalangan. Insiden ini menimbulkan kehebohan di tengah publik, ketika peserta dari kontes kecantikan bergengsi tersebut melaporkan adanya dugaan pelecehan seksual yang terjadi jelang grand final MUID. Di mana para finalis diminta untuk melakukan pengecekan tubuh (body checking) jelang grand final. Berikut adalah kronologi peristiwa mencengangkan yang telah terjadi:

 

1. Terjadi Jelang Grand Final

Pada tanggal 3 Agustus 2023, acara puncak Miss Universe Indonesia (MUID) finalnya digelar dengan megah. Namun, kontroversi muncul ketika terungkap bahwa pemeriksaan fisik (“body checking”) terhadap para finalis dilakukan pada tanggal 1 Agustus 2023, hanya dua hari sebelum malam grand final.

Melisa Anggraini, kuasa hukum dari salah satu finalis MUID yang juga merupakan korban dalam insiden ini, menyoroti fakta bahwa dalam rundown acara tidak disebutkan mengenai pelaksanaan body checking tersebut. Keterlibatan body checking dalam persiapan kontes kecantikan tersebut menjadi sorotan tajam karena ketidakjelasan dan kejanggalan dalam pelaksanaannya.

Berdasarkan keterangan para finalis, Melisa Anggraini menemukan bahwa pemeriksaan fisik (“body checking”) tidak dilakukan di ruangan pribadi atau tertutup, melainkan justru di sebuah ballroom dengan sekat-sekat yang minim.

“Mungkin teman-teman bisa bayangkan ballroom itu terbuka di mana ballroom yang kita ketahui ada CCTV dari segala sudut dan hanya disekat seada-adanya. Disekat dengan banner, disekat dengan gantungan baju, di mana teman-teman sampaikan kepada saya,” terang Melisa dalam konfrensi pers di Nur Corner, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).

Priskilla Jelita Tamariska dan Desak Putu Ratih Widhiarta, keduanya merupakan finalis Miss Universe Indonesia (MUID) yang mewakili Jawa Barat, mengungkapkan bahwa dalam pengalaman mereka, peserta finalis diminta untuk sesi fitting, bukan pemeriksaan fisik (“body checking”).

Jelita mengungkapkan bahwa dia diminta untuk melakukan fitting gaun malam (evening gown). Namun, ketika dia memasuki ruangan, tiba-tiba dia diinstruksikan untuk melepaskan semua pakaian yang dia kenakan kecuali celana dalam. Selain itu, saat dia berusaha menutupi area tubuh bagian atas, dia mendapat teguran keras dan dianggap tidak bangga akan bentuk tubuhnya sendiri.

“Saya di situ merasa agak tertekan, tapi saya juga tidak bisa berbuat apa-apa karena takut itu sebagai salah satu penilaian,” ungkapnya.

Pengecekan dilakukan di ruang yang disekat kayu, namun masih cukup terbuka. Beberapa orang lalu-lalang baik pria maupun wanita. Kala itu, ia merasa seperti tontonan dan bebas dinilai ini itu. Akibat kejadian tersebut, Jelita mengaku masih sulit tidur.

Sementara itu, Ratih juga mengungkapkan hal serupa. Saat masuk, ia mendapati para finalis lain masih di dalam ruangan tersebut dalam kondisi tanpa busana. Ketika dirinya dicek, dua finalis lain dipanggil, sehingga dalam satu ruangan ada empat finalis. Dia pun hanya mengenakan celana dalam.

“Di situ kita disuruh melakukan beberapa pose, seperti harus ngangkang, harus pose belakang. Pengalaman saya sendiri, bagian belakangnya seperti diintip, dan saya saat itu sangat bingung dan sangat tidak nyaman,” kata Ratih.

 

2. Sempat Dihapus

Terungkap bahwa Rio Motret, mantan Direktur Visual Miss Universe Indonesia (MUID), dan Eldwen Wang, mantan CEO MUID, ternyata berada di hotel yang sama dengan lokasi pemeriksaan fisik (“body checking”). Namun, keduanya dengan tegas membantah bahwa mereka tidak ikut serta dalam sesi pemeriksaan fisik tersebut.

Keduanya mengaku, bahwa mereka baru mengetahi tentang adanya sesi pemeriksaan fisik (“body checking”) setelah munculnya komplain dari para finalis. Eldwen menerima laporan bahwa salah satu staf Miss Universe Indonesia (MUID) telah mengambil foto selama sesi body checking. Dengan segera, Eldwen menghubungi staf tersebut dan meminta agar foto tersebut dihapus.

“Dari handphone yang bersangakutan itu [foto dihapus], saya merekam proses penghapusan,” kata Eldwen.

Sementara itu, Rio Motret menghubungi provincial director (PD) untuk menyampaikan masalah ini dan memastikan bahwa foto yang diambil sudah dihapus. Namun, Rio mengungkapkan bahwa terdapat jeda waktu antara saat munculnya komplain dan tindak lanjut yang dilakukan oleh Eldwen. Hal ini membuat munculnya kekhawatiran bahwa foto tersebut sudah mungkin tersebar lebih luas.

“Kita gak tau selama 2 jam itu sudah ditransmisikan ke siapa saja, karena itu kita tidak bisa bertanggung jawab juga karena itu bukan saya yang memotret kan jadi jangan salah, ya,” imbuhnya.

 

3. Melaporkan Kasus Tersebut ke Polisi

Kemudian pada Senin (7/8/2023) sejumlah korban melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya, Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit Renakta) didampingi kuasa hukum Melisa Anggraini. Melisa menyebut body checking di Miss Universe Indonesia telah melanggar UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Dia menemukan ada relasi kuasa antara panitia dengan kontestan di mana seolah body checking harus dilakukan sebab di ajang international bakal lebih ‘keras’. Selain itu body checking dilakukan di tempat yang kurang privat dan ada orang-orang dengan jenis kelamin berbeda di satu tempat.

“Karena kami sudah mendapat laporan hampir lebih dari sepuluh korban. Bahwa siapa saja yang berada di ruangan itu, siapa saja yang ikut menyaksikan, siapa yang merekam, siapa yang bolak balik,” katanya.

Baca Juga: Cerita Anak Pinkan Mambo yang Jadi Korban Pelecehan Ayah Sambung

Walaupun belum memberikan rincian lebih lanjut, Melisa Anggraini mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan tiga orang yang terkait dalam kasus ini.