Seruni.id – Hari Anak Nasional yang jatuh setiap tanggal 23 Juli, diperingati sebagai bentuk kepedulian dan perhatian terhadap anak-anak diseluruh Indonesia. Sebelum akhirnya terbentuk dan menjadi momen penting di setiap tahunnya, ada sejarah panjang yang mengawali lahirnya Hari Anak Nasional. Maka dari itu Seruni akan mengajakmu untuk mengulik sejarahnya berikut ini:
Hari Anak Nasional
Hari peringatan tersebut pertama kali dicetuskan di era Presiden Sukarno (orde lama) dengan nama Hari Kanak-Kanak Indonesia. Namun, karena prosesnya yang cukup rumit, sehingga pada tahun 1984 diganti oleh Presiden RI ke-2 Soeharto.
Menurut Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Indonesia (KPPAI), Hari Anak Nasional dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian bangsa terhadap perlindungan anak Indonesia, agar mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai dengan umurnya.
Bagaimana caranya? Yaitu dengan mendorong keluarga menjadi lembaga pertama dan utama dalam memberikan kenyamanan dan perlindungan pada anak. Sehingga nantinya, akan menghasilkan generasi penerus bangsa yang bukan hanya sehat, tapi juga cerdas, ceria, berakhlak mulai, dan cinta tanah air.
Ada beragam kegiatan yang dilakukan untuk mengisi momen HAN ini. Bahkan, KPPAI telah menyediakan pedoman penyelengaraan peringatan HAN yang didukung penuh oleh pemerintah.
Dalam laman resminya, KPPAI menyampaikan bahwa masyarakat dari tingkat daerah hingga provinsi bebas mengadakan kegiatan seperti seminar, menonton film bersama, bakti sosial, jalan sehat gembira, berbagai jenis perlombaan, dan lain-lain, dengan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanda Negara (APBN).
HAN juga dijadikan sebagai pengingat bagi rakyat Indonesia untuk menggencarkan gerakan Internasional World Fit for Children. Gerakan ini direalisasikan dengan Kota Layak Anak di sejumlah kota di Indonesia. Tujuan akhir dari gerakan ini tentu saja mewujudkan Indonesia Layak Anak.
Sejarah Hari Anak Nasional
Sejarah Hari Anak Nasional lahir dari gagasan Kongres Wanita Indonesia (Kowani). Kowani merupakan sebuah organisasi yang diisi oleh kaum perempuan Indonesia, yang embrionya tercetus sejak Kongres Perempuan Indonesia I pada 22 Desember 1928 silam.
Namun, Kowani baru diresmikan pada tahun 1946, dalam sidangnya pada 1951 memutuskan beberapa kesepakatan. Salah satunya, menurut artikel dalam Majalah Rona (1988), adalah mengupayakan penetapan Hari Kanak-Kanak Nasional.
Kemudian, upaya tersebut pun menghasilakan digelarnya Pekan Kanak-Kanak pada 1952. Ada beragam kegiatan dalam gelaran tersebut, salah satunya anak-anak berpawai di Istana Merdeka dan disambut langsung oleh Presiden Soekarno.
Dalam Sidang Kowani di Bandung yang dihelat pada 1953, Pekan Kanak-kanak Indonesia dirumuskan lebih serius lagi. Kegiatan itu akan rutin dilaksanakan setiap pekan kedua bulan Juli, atau saat liburan kenaikan kelas. Rekomendasi ini disetujui oleh pemerintah. Namun, penetapan itu dinilai tidak memiliki makna dan nilai historisnya karena tidak merujuk kepada tanggal atau momen tertentu.
Maka, dalam Sidang Kowani di Jakarta pada 24-28 Juli 1964, muncul berbagai usulan mengenai kapan tepatnya peringatan untuk hari anak-anak di Indonesia. Pada 1959, dikutip dari artikel “Mencari Jejak Hari Anak” tulisan Budi Setiyono dalam Historia.id (22 Juli 2018), pemerintah akhirnya menetapkan tanggal 1-3 Juni untuk memperingati hari anak di Indonesia, bersamaan dengan rangkaian peringatan Hari Anak Internasional pada 1 Juni. Presiden Sukarno seringkali hadir dalam perayaan hari anak ini.
Maka, atas usulan Kowani, tanggal 6 Juni ditetapkan sebagai Hari Kanak-Kanak Indonesia. Alasannya, selain bertepatan dengan hari lahir Bung Karno (1 Juni 1901), tanggal ini juga berdekatan dengan perayaan Hari Anak Internasional. Persoalan timbul lagi setelah runtuhnya Orde Lama dan usainya kekuasaan Sukarno.
Orde Baru di bawah pimpinan Soeharto berusaha menghapus semua kebijakan yang lekat dengan rezim sebelumnya, termasuk mengenai peringatan Hari Kanak-Kanak Indonesia yang memang bertepatan dengan hari lahir Sukarno.
Selama prosesnya, penetapan tanggal Hari Anak Nasional sempat beberapa kali mengalami perubahan. Sampai pada akhirnya, Presiden Soeharto kala itu mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 44/1984 yang memutuskan bahwa Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli.
Lantas, mengapa harus tanggal 23 Juli? Sebab, pemilihan tanggal tersebut diselaraskan dengan disahkannya Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak 23 Juli 1979. Peringatan HAN diselenggarakan dari tingkat pusat hingga daerah untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara yang ramah anak.
Baca Juga: Tips Simpel Agar Anak Semangat Sekolah ala Ibunda Maudy Ayunda
Jadi, itulah sejarah singkat Hari Anak Nasional yang hingga kini masih diperingati banyak orang di penjuru Indonesia. Semoga dengan adanya peringatan ini, dapat meminimalisir tindak kekerasan terhadap anak, mengedepankan hak-hak mereka, sehingga mereka dapat tumbuh secara optimal. Semoga bermanfaat.