Jadi Ini Penyebab Batalnya Gugatan Cerai untuk Ibnu Jamil?

Seruni – Kasus perceraian dikalangan artis memang selalu menjadi bahan perbincangan banyak orang, salah satunya perceraian Ibnu Jamil dan Ade Maya, sudah melakukan persidangan selama tiga kali.

Karena ketidakhadiran Ade sebagai pengugat, membuat majelis hakim menggugurkan gugatan cerai tersebut. Tidak ada keterangan yang menjelaskan mengapa kedua belah pihak tidak hadir.

“Pada hari ini Kamis 27 April 2017 perkara no 891 yang diajukan oleh Ade Maya melawan Ibnu Jamil oleh majelis hakim digugurkan karena pada sidang yang ketiga ini penggugat tetap tidak datang. Oleh karena itu ketika majelis hakim lihat panggilan secara patut dan sah dan tidak ada alasan hukum ketidakhadirannya majelis hakim telah menggugurkan dan dianggap penggugat tidak sungguh-sungguh dalam beracara di pengadilan,” jelas humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jarkasih, Kamis 27/4/2017.

Menurut Humas Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Jarkasih menjelaskan dengan ketidakhadiran tergugat, pengadilan melihat ketidakseriusan Ade untuk berpisah dengan suaminya.

“Ketika penggugat dipanggil dua kali tidak hadir, maka dinyatakan penggugat tidak bersungguh-sungguh berperkara di pengadilan. Jadi bisa digugurkan perkara tersebut,” kata Jarkasih.

Selamat ber @okjek_net ria teman2 semua…semangaaatt!! ? @tnawilis

A post shared by Ibnu Jamil (@ibnujamilo) on

[uc]