Berita  

Mulai Hari ini, Arab Saudi Izinkan Jemaah Asing untuk Umrah

Mulai Hari ini, Arab Saudi Izinkan Jemaah Asing untuk Umrah
suara.com

Seruni.id – Setelah sekian lama Arab Saudi menutup pintu umrah untuk jemaah asing karena adanya pandemi Corona. Kini ada angin segar bagi para calon jemaah umrah di berbagai negara.

Mulai Hari ini, Arab Saudi Izinkan Jemaah Asing untuk Umrah
cnnindonesia.com

Sebab kabarnya, Arab Saudi akan menerima jemaah umrah dari luar negeri mulai hari ini, Senin (9/8/2021). Namun, dengan syarat, calon jemaah harus sudah divaksin Covid-19.

Jemaah yang datang dari luar negeri, tetap harus menerapkan protokol kesehatan, sebagai salah satu langkah mencegah penyebaran Covid-19.

Hanya dari Negara yang Masuk Daftar Hijau

Adapun jemaah yang diperbolehkan, hanya mereka yang berasal dari negara yang masuk daftar hijau atau dinilai aman dari lonjakan kasus Covid-19, menurut kriteria yang ditetapkan Kementerian Kesehatan dan Badan Penerbangan Sipil Saudi.

Semula, izin kedatangan umrah dibatasi hanya untuk 60.000 jemaah per bulannya. Namun, jumlah tersebut ditingkatkan secara bertahap menjadi dua juta per bulan.

Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya, jemaah harus sudah divaksinasi dan harus melampirkan sertifikat vaksin Covid-19 resmi bersama dengan dokumen pengajuan umrah.

Seorang pejabat Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengatakan jemaah umrah yang datang dari negara-negara yang masuk dalam daftar larangan masuk Saudi terkait pandemi tetap harus melalui karantina secara institusional sebelum tiba meski telah divaksinasi Covid-19.

Seperti yang kita ketahui, umrah merupakan ziarah ke dua tempat paling suci di kota Makkah dan Madinah, di mana kita dapat melaksanakannya setiap tahun. Berbeda dengan ibadah haji yang dilaksanakan sekali dalam satu tahun.

Namun, sayangnya, pandemi yang masih terus terjadi telah berdampak pada kedua kegiatan ziarah yang menjadi pendapatan utama bagi kerajaan hingga USD 12 miliar per tahun di waktu normal.

Secara keseluruhan, Arab Saudi telah mencatat hampir 532.000 kasus virus Corona dengan lebih dari 8.300 kematian. Kini Arab Saudi telah mempercepat upaya vaksinasi nasional dalam upaya menghidupkan kembali pariwisata dan sektor lain yang dilanda pandemi, seperti kompetisi olahraga dan extravaganza hiburan.

Hingga saat ini, Indonesia masih menjadi satu dari sembilan negara yang masuk dalam daftar larangan masuk Saudi karena tingkat penularan dan angka kematian Covid-19 yang masih tinggi. WNI yang ingin melaksanakan umrah harus transit dan melakukan karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Saudi.

Baca Juga: Penting Bagi Calon Jamaah Umrah!

Selain itu, pemerintah Saudi juga mewajibkan jemaah dari Indonesia untuk melakukan vaksin booster. Sejauh ini Riyadh hanya menerima empat jenis vaksin yakni Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson&Johnson (J&J).