Berita  

Pemkot Depok Larang Bioskop Menayangkan Film “Kucumbu Tubuh Indahku”

brilio.net

Seruni.id – Film Kucumbu Tubuh Indahku mendapat banyak kecaman dari berbagai pihak, karena film tersebut terlihat menampilkan adegan-adegan terlarang yang bertajuk LGBT, yang dapat memengaruhi generasi muda. Maka dari itu, Pemerintah Kota Depok menerbitkan surat keberatan dan meminta penayangan film tersebut dihentikan di seluruh bioskop yang ada di Kota Depok.

Surat edaran wali kota tentang keberatan Film Berjudul “Kucumbu Tubuh Indahku” Tayang di Bioskop Depok, Kamis (25/4/2019).
megapolitan.kompas.com

Surat tersebut dilayangkan pada Rabu, (24/19) kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dengan nomor surat 460/185-Huk/DPAPMK yang ditandatangani oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris.

“Pemerintah Kota Depok mengajukan keberatan terhadap penayangan film Kucumbu Tubuh Indahku, khususnya di wilayah Pemerintah Kota Depok serta kiranya dapat menghentikan penayangan film tersebut,” demikian tertulis dalam surat tersebut.

Kepala Dinas Komunikasi Kota Depok, Sidik Mulyono membenarkan adanya surat keberatan tersebut. Imbauan yang tertuang dalam surat itu, jelas Sidik, dalam rangka menjaga dan memelihara masyarakat dari dampak yang ditimbulkan oleh perilaku yang dianggap penyimpangan seksual di Kota Depok. Serta, kata dia, untuk penguatan ketahanan keluarga terhadap perilaku penyimpangan seksual beserta dampaknya.

Terdapat tiga alasan utama mengapa Pemkot Depok melarang fil tersebut tayang di seluruh biokop di Depok, berikut alasannya:

1. Berdampak pada keresahan di masyarakat karena adegan penyimpangan seksual yang ditayangkan di film tersebut dapat memengaruhi cara pandang atau perilaku masyarakat terutama generasi muda untuk mengikuti bahkan membenarkan perilaku penyimpang seksual.

2. Bertentangan dengan nilai-nilai agama.

3. Dapat menggiring opini masyarakat terutama generasi muda sehingga menganggap perilaku penyimpangan seksual merupakan perbuatan yang biasa dan dapat diterima.

Untuk diketahui, film ‘Kucumbu Tubuh Indahku’ tersebut disutradarai Garin Nugroho dan dirilis sejak 18 April 2019. Film tersebut mengisahkan kisah seorang penari lengger lanang bernama Juno. Lengger lannag sendiri merupakan jenis tarian perempuan yang dibawakan penari laki – laki di sebuah desa di Jawa.

[su_box title=”Baca Juga” style=”glass”]
Kisah Ahmed Serhani Dijadikan Film, “Supir Bus Muslim Teramah di London”
[/su_box]

Kehidupan penokohan Juno kecil digambarkan dalam kehidupan peleburan tubuh maskulin dan feminin yang terbentuk alami oleh kehidupan desa dan keluarganya, namun perjalanan hidupnya selanjutnya adalah perjalanan kehidupan penuh trauma kekerasan tubuh.