Berita  

Pihak PA Bandung Membenarkan Perceraian Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa

Pihak PA Bandung Membenarkan Perceraian Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa

Seruni.id – Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa masih terus menjadi perbincangan warganet. Terlebih soal isu pernikahan dan perceraian mereka yang dinilai cukup singat. Bahkan, baru diketahui oleh publik belakangan ini.

Kabar tersebut muncul secara tiba-tiba yiausai Nissa Asyifa mengunggah foto seorang bayi yang merupakan buah hatinya. Dan yang lebih menghebohkan, data mengenai perceraian Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa tersebar di media sosial.

Di dalam situs Pengadilan Agama Bandung, tertera bahwa pendaftaran perkara dilakukan pada 11 November 2022, sementara itu putusan cerai terjadi pada 2 Desember 2022, dan pembuatan akta cerai dilakukan pada 28 Desember 2022.

Dibernarkan oleh Pihak PA Bandung

Kabar mengenai percerain Alshad dan Nissa pun dibenarkan oleh Panitera Pengadilan Agama (PA) Bandung, Dede Supriadi. Ia mengatakan, abhwa Alshad Ahmad merupakan pihak yang mengajukan perceraian.

“Ya, benar. Pernah terdaftar di sini, diadukan oleh suaminya (Alshad). Perkara perceraian itu didaftarkan pada 11 November 2022 dan sudah diputus pada 2 Desember 2022,” ungkap Dede.

“Akta perceraian di antara keduanya sudah diterbitkan. Sekarang prosesnya sudah selesai, sudah terbit akta cerai. Cerai talak diajukan oleh pihak pria,” lanjutnya.

Kendati demikian, Dede tidak bisa memberikan keterangan lebih lengkap terkait dari isi perkara cerai talak ini. Ia hanya mengatakan, bahwa Alshad Ahmad merlakukan isbat cerai. Isbat cerai sendiri merupakan proses permohonan pengesahan pernikahan sekaligus menceraikan salah satu pihak.

“Jadi, dia (Alshad) mengajukan isbat untuk cerai. Jadi, disahkan dulu kawinnya. Dianggap perkawinannya itu sah. Itu namanya isbat untuk cerai,” ujar Dede.

Baca Juga: Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa Diduga Telah Menikah dan Bercerai di 2022

Namun, hingga saat ini, belum ada keterangan resmi yang diberikan oleh kedua belah pihak, baik Alshad maupun Nissa.