Bentuk Pelecehan Seksual di Ruang Publik

Bentuk Pelecehan Seksual di Ruang Publik
detik.com

Seruni.id – Pelecehan seksual di ruang publik adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang terhadap orang lain yang menimbulkan rasa tidak nyaman, terintimidasi, atau tertekan secara seksual. Tindakan ini dapat berupa perkataan, kontak fisik, atau tindakan lain yang berlandaskan unsur seksual yang tidak diinginkan oleh korban.

Pelecehan seksual di ruang publik dapat terjadi di mana saja, seperti di jalan raya, transportasi umum, tempat kerja, sekolah, atau tempat umum lainnya. Korban pelecehan seksual di ruang publik dapat berupa perempuan, laki-laki, atau anak-anak. Berikut ini adalah beberapa bentuk pelecehan seksual di ruang publik:

 

1. Siulan atau Catcalling

Mungkin beberapa pembaca di sini, pernah mengalami yang namanya siulan atau catcalling dari orang yang dikenal maupun tidak. Perlu kalian ketahui, bahwa hal tersebut sudah termasuk ke dalam pelecehan seksual secara verbal.

Bagi kamu yang pernah mengalaminya, pelecehan seksual verbal ini rupanya bisa dilaporkan melalui Pasal 281 Ayat (2) Pasal 289, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Pasal 8, pasal 9, Pasal 34, Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008. Peraturan-peraturan tersebut mengenai Pornografi untuk perbuatan catcalling.

 

2. Komentar Mengenai Anatomi Tubuh

Masih banyak orang yang menganggap komentar tentang anatomi tubuh sebagai sebuah lelucon. Padahal, komentar ini dapat dikategorikan sebagai bentuk pelecehan seksual. Lelucon yang agresif, seperti menyinggung penampilan fisik atau pakaian, juga dapat dikategorikan sebagai pelecehan seksual. Lelucon ini dapat membuat korban merasa tidak nyaman atau terintimidasi.

Oleh karena itu, penting untuk menyadari bahwa komentar tentang anatomi tubuh bukanlah lelucon. Komentar ini dapat berdampak negatif bagi korban, baik secara fisik maupun mental. Ketika kamu menjadi korban tentang anatomi tubuh, kamu bisa melakukan beberapa hal. Seperti jangan ragu menegur pelaku dan melaporkan kepada pihak berwenang.

 

3. Sentuhan

Bentuk pelecehan seksual di ruang publik berikutnya yaitu berupa sentuhan. Ya, sentuhan yang tidak diinginkan dan dilakukan tanpa persetujuan korban dapat dikategorikan sebagai pelecehan seksual. Sentuhan ini dapat membuat korban merasa tidak nyaman, terintimidasi, atau tertekan secara seksual. Korban dapat mengalami rasa takut, cemas, trauma, atau bahkan depresi.

 

4. Menyentuh Alat Kelamin

Banyak sekali kasus di mana seseorang memperlihatkan alat kelaminnya. Kasus ini sering kali terjadi di ruang publik, salah satunya kendaraan umum. Perlu diketahui, menyentuh atau memperlihatkan alat kelamin kepada orang lain tanpa alasan, termasuk salah satu jenis pelecehan seksual yang mesti kita waspadai.

Oleh karena itu, tindakan memperlihatkan alat kelamin ke orang lain tidak boleh dianggap sebagai tindakan yang sepele. Tindakan ini dapat berdampak negatif bagi korban, baik secara fisik maupun mental. Jika kamu atau orang yang kamu kenal menjadi korban tindakan memperlihatkan alat kelamin ke orang lain, kamu dapat melaporkannya kepada pihak yang berwenang.

 

5. Menatap

Menatap menjadi salah satu jenis pelecehan seksual di ruang publik. Tatapan yang dimaksud adalah tatapan yang tidak diinginkan dan dilakukan secara berulang-ulang. Tatapan yang bisa dikategorikan sebagai pelecehan itu seperti fokus menatap pada bagian tubuh tertentu, tatapan yang disertai dengan kedipan mata atau gerakan tubuh yang menggoda, kemudian tatapan yang disertai koemntar atau perkataan yang bersifat seksual. Oleh karena itu, penting untuk menyadari bahwa tatapan yang tidak diinginkan adalah bentuk pelecehan seksual.

Pelecehan seksual di ruang publik dapat berdampak negatif bagi korban, baik secara fisik maupun mental. Korban dapat mengalami rasa takut, cemas, trauma, atau bahkan depresi.

Oleh karena itu, penting untuk mengetahui bentuk-bentuk pelecehan seksual di ruang publik agar kita dapat mencegahnya. Jika kamu atau orang yang kamu kenal menjadi korban pelecehan seksual di ruang publik, segera laporkan kepada pihak yang berwenang.

Berikut ini adalah beberapa tips untuk mencegah pelecehan seksual di ruang publik:

  • Berjalanlah dengan percaya diri dan tegap
  • Hindari berjalan sendirian di malam hari
  • Pastikan untuk selalu berada di tempat yang ramai
  • Jangan ragu untuk meminta bantuan jika kamu merasa terancam
  • Laporkan kepada pihak yang berwenang jika kamu menjadi korban pelecehan seksual

Baca Juga: Ini yang Harus Dilakukan Ketika Teman Menjadi Korban Pelecehan!

Mari bersama-sama menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi semua orang, tanpa adanya pelecehan seksual.