Seruni.id – Jika kamu sudah pernah bekerja, tentunya tak asing lagi dong dengan surat paklaring? Di mana, surat tersebut bisa didapatkan, ketika kamu sudah tidak lagi pekerja di suatu perusahaan. Meski hanya berisikan data diri dan keterangan yang menyatakan kamu pernah bekerja di perusahaan tersebut, tapi surat ini cukup penting untuk mengurus beberapa dokumen di kemudian hari, loh. Oleh karena itu, pastikan kamu memilikinya ketika memutuskan untuk berhenti dari pekerjaanmu. Kalau kamu ingin tahu lebih jauh mengenai surat paklaring ini, berikut Seruni akan merangkumnya di bawah ini:
Pengertian Surat Paklaring
Surat paklaring adalah sebuah tanda bukti, bahwa kamu pernah bekerja di suatu perusahaan. Surat ini pun, dikeluarkan oleh perusahaan tempatmu pernah bekerja. Selain data diri, isi dari surat tersebut juga meliputi deskripsi kinerja, jabatan terkahir yang diemban karyawan, serta jangka waktu lamanya ia mengemban jabatan tersebut. Jadi, bisa kita simpulkan, bahwa surat paklaring adalah surat pengalaman kerja yang di-sahkan oleh perusahaan. Dokumen ini pun nantinya bisa digunakan jika kamu ingin melamar pekerjaan di perusahaan lain.
Apa Fungsi Surat Paklaring?
Surat paklaring tidak hanya sebagai tanda bukti saja, tapi memiliki fungsi yang sangat penting untuk masa depan seorang karyawan. Apa saja fungsi tersebut? Berikut daftarnya:
1. Melamar Pekerjaan Baru
Umumnya, ketika sebuah perusahaan hendak merekrut karyawan baru, biasanya mereka akan meminta bukti pengalaman kerja berupa surat paklaring. Dengan adanya surat tersebut, akan memberikan informasi tambahan mengenai jabatan terakhir, pencapaian yang telah kamu raih, serta berapa lama kamu bekerja di sana. Sehingga dengan adanya surat tersebut, dapat menjadi pertimbangan perusahan bagi karyawan yang ingin direkrut.
2. Mengurus BPJS Ketenagakerjaan
Paklaring berfungsi sebagai salah satu syarat untuk mengurus BPJS Ketenagakaerjaan. Beberapa perusahaan biasanya akan mendaftarkan pekerjanya dalam BPJS Ketenagakerjaan. Di mana, pada asuransi tersebut, kamu akan memiliki tabungan pensiuman atau disebut dengan Jaminan Hari Tua (JHT). Meski namanya pensiun, tapi kamu tetap bisa mencairkannya kapan saja. Begitupun ketika kamu sudah tidak bekerja di suatu perusahaan. Akan tetapi dibutuhkannya surat paklaring sebagai salah satu syarat mencairkan dana tersebut.
3. Mendapatkan Beasiswa Melalui Jalur Profesional
Walaupun seseorang sudah bekerja dan memiliki pengalaman, tapi tidak menutup kemungkinan bagi dirinya untuk melanjutkan pendidikan. Dengan memiliki surat paklaring, kamu akan memiliki peluang untuk mendapatkan beasiswa melalui jalur profesional. Biasanya, beasiswa melalui jalur tersebut berguna bagi kamu yang ingin melanjutkan kuliah S2 ataupun doktoral yang diberikan oleh pemerintah maupun perusahaan. Sebab, biasanya akan ada beberapa dokumen yang menjadi persyaratannya, salah satunya adalah surat paklaring.
4. Mengajukan Kartu Kredit
Ketika kamu ingin mengajukan pembuatan kartu kredit, ada sejumlah dokumen penting yang menjadi persyaratannya. Selain slip gaji dan surat keterangan bekerja dari perusahaan, surat paklaring bisa menjadi salah satu dokumen penunjang. Dengan melampirkan surat tersebut, maka risiko pembatalan saat mengajukan kartu kredit bisa lebih kecil.
Syarat Membuat Surat Paklaring
Surat paklaring tidak bisa dikeluarkan begitu saja. Sebab, harus ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh karyawan. Adapun syarat tersebut yang menjadi acuan bagi perusahaan untuk menerbitkan surat tersebut adalah:
1. Mengundurkan Diri Secara Baik-baik
Untuk mendapatkan paklaring, tentunya seorang karyawan harus mengajukan pengunduran diri secara baik-baik. Dapat dikatakan, syarat yang pertama ini adalah multak dan harus dilakukan karyawan agar mendapakan dokumen tersebut.
2. Lama Bekerja Minimal Satu Tahun
Perusahan tidak bisa sembarangan mengeluarkan surat paklaring kepada karyawan. Agar mendapatkan surat tersebut, setidaknya karyawan harus memiliki masa kontrak kerja paling sedikit 1 tahun. Lantas, bagaimana jika di bawah waktu tersebut? Tentu saja perusahaan tidak akan mengeluarkannya. Sebab, karyawan dianggap masih belum matang dalam menjalankan kinerja profesinya.
Selain itu, syarat dalam mendapatkan dokumen tersebut, juga berkaitan dengan etika berkarier. Dengan kata lain, seseorang yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun, hanya akan dianggap sebagai ‘kutu loncat’, karena sering melakukan pengunduran diri dalam waktu yang singkat. Maka dari itu, pastikan masa kerjamu lebih dari satu tahun, ya.
3. Telah Memenuhi Semua Kewajiban Kerja
Syarat yang selanjutnya ini, berkaitan dengan syarat yang pertama. Dengan memenuhi dan menyelesaikan syarat serta kewajiban kerja, maka karyawan akan meninggalkan kesan yang baik pada perusahaan yang ditinggalkan. Dengan begitu, perusahaan tidak akan segan untuk menerbitkan surat tersebut.
Format Surat Paklaring
Sama halnya seperti surat resmi, surat paklaring juga memiliki format yang baku. Hal ini dimaksudkan agar surat lebih mudah untuk dipahami, tidak menimbulkan tafsir ganda, serta dapat terbaca jelas. Lantas, bagaimana format yang seharusnya?
1. Kop Surat
Setiap surat resmi, harus memiliki kop surat di bagian atasnya, begitu juga dengan paklaring. Kop surat, berfungsi sebagai identitas resmi dari sebuah instansi yang mengeluarkan surat tersebut.
2. Nomor Surat
Selain kop surat, juga harus ada nomor surat. Nomor ini akan mempermudah pengarsipan jika sewaktu-waktu dibutuhkan. Biasanya, nomor surat terdiri dari nomor urut dibuatnya surat, bulan, serta tahun dikeluarkannya.
3. Pengesahan
Pada bagian awal surat, tertulis pula informasi mengenai pihak yang mengesahkan surat. Dalam bagian tersebut, harus ditulis secara jelas siapa yang mengesahkan surat tersebut. Dan jangan lupa juga untuk menuliskan jabatannya.
4. Isi Surat
Dapat dikatakan, isi surat merupakan bagian inti dari paklaring. Pada bagian tersebut, jangan lupa untuk mencantumkan secara jelas mengenai jabatan yang pernah diemban oleh karyawan, jangka waktu, serta pencapaian yang pernah ia raih.
5. Tanda Tangan dan Stempel
Memsuki bagian akhir surat, janga lupa untuk membubuhkan tanda tangan dari pihak yang mengesahkan. Serta diberi stempel perusahaan yang menandakan keaslian dan keabsahan dari surat tersebut.
Contoh Surat
Setelah melihat penjelasan di atas, mulai dari pengertian, fungsi, dan formatnya, berikut Seruni juga tak lupa untuk memberikan contohnya. Simak berikut ini:
Contoh 1
Contoh 2
Contoh 3
Contoh 4
Contoh 5
Baca Juga: 15 Alasan Resign Kerja yang Bijak dan Profesional
Jadi, itulah yang dapat Seruni bagikan tentang surat paklaring. Semoga bermanfaat, ya.