Cara Membeli Kacamata Menggunakan BPJS

Cara Membeli Kacamata Menggunakan BPJS
grid.id

Seruni.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau lebih dikenal dengan BPJS, memiliki berbagai kegunaan dan manfaat bagi masyarakat Indonesia. BPJS merupakan salah satu program yang dikelola oleh pemerintah untuk memberikan pelindungan kesehatan, kecelakaan kerja, hingga jaminan hari tua kepada para pesertanya. Belum banyak yang tahu, bahwa BPJS juga bisa digunakan untuk membeli kacamata, loh. Pastinya ini menjadi kabar bahagia bagi kamu yang ingin membeli kacamata tanpa harus mengeluarkan biaya. Bagaimana sih caranya membeli kacamata menggunakan BPJS? Yuk simak berikut ini:

 

1. Datangi Faskes Tingkat I

Kalau kamu ingin membeli kacamata menggunakan BPJS, langkah yang harus kamu lakukan adalah dengan mendatangi fasilitas kesehatan (faskes) tingkat I, seperti puskesmas, klinik, atau dokter yang sesuai dengan yang tertera pada kartu BPJS milikmu. Setelah itu, kamu bisa meminta rujukan untuk selanjutnya diteruskan ke dokter spesialis mata atau poliklinik yang memang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tersebut.

 

2. Dilanjutkan ke Dokter Spesialis Mata

Seperti yang telah dijelaskan pada poin sebelumnya, nantinya kamu akan mendapatkan surat rujukan yang akan diteruskan ke spesialis mata. Nah, pada tahap ini, kamu akan dilakukan pemeriksaan sekaligus mendapatkan resep untuk membeli kacamata.

 

3. Legalisir Resep Dokter

Kalau kamu sudah mendapatkan resep dari dokter spesialis mata, selanjutnya kamu harus melegalisir resep tersebut agar dapat digunakan. Bagaimana sih caranya? Mudah saja kok. Kamu bisa mendatangi loket BPJS Kesehatan terdekat, lalu mintalah legalisir pada petugas.

 

4. Datang ke Optik yang Bekerja Sama dengan BPJS Kesehatan

Ketiga poin di atas sudah kamu lakukan? Jika sudah, langkah selanjutnya adalah mendatangi optik. Namun. tidak sembarangan optik bisa kamu datangi, ya. Pastikan optik tersebut memang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, ya. Dengan begitu, kamu bisa membeli kacamata dengan BPJS sesuai dengan kebutuhanmu. Saat mendatangi optik tersebut, jangan lupa untuk selalu membawa fotokopi KTP dan kartu BPJS Kesehatanmu, agar bisa diproses dengan mudah.

Baca Juga: 7 Layanan Publik Wajibkan BPJS sebagai Syarat, Apa Saja?

Dengan mengikuti keempat poin di atas, kamu sudah bisa memebeli kacamata menggunakan BPJS tanpa ada tambahan biaya. Meski sedikit menyita waktu, tetapi di samping itu kamu bisa melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan spesialis mata dan yang utama adalah gratis. Bagaimana, apakah kamu ingin mencobanya?