Cara Mudah Aktivasi e-KTP Menjadi KTP Digital

Cara Mudah Aktifasi e-KTP Menjadi KTP Digital
tokohinspiratif.id

Seruni.id – Berkat kecanggihan teknologi yang ada saat ini, membuat segala kehidupan kita berubah dan membuat segala hal menjadi lebih mudah. Misalnya saja, dahulu kita pergi harus selalu membawa e-KTP sebagai tanda pengenal dan sebagai kebutuhan administrasi, tetapi karena kecanggihan teknologi yang ada, kini telah hadir KTP digital. Di mana KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) ini akan menggantikan peran e-KTP.

Sesusai dengan namanya, Kartu Tanda Penduduk digital ini hadir dalam bentuk aplikasi digital, yang bisa kamu akses melalui smartphone, kapan pun dan di mana pun. Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri telah menganjurkan untuk segera aktivasi IKD, sebab setelah ini tidak akan menambah persediaan blangko e-KTP. Seperti apa cara akvitasinya? Berikut Seruni telah merangkumnya untukmu:

 

Cara Aktivasi KTP Digital

Berikut langkah-langkah mengaktivasi Kartu Tanda Penduduk digital dengan mudah:

  1. Langkah awal, pasitkan kamu telah mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital.
  2. Kemudian, buka aplikasi IKD, lalu isi data berupa NIK, email, dan nomor handphone.
  3. Klik tombol ‘Verifikasi Data’.
  4. Lakukan verifikasi wajah dengan pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemadanan Face Recognition.
  5. Setelah itu, scan QR Code di kantor Disdukcapil sesuai alamat KTP
  6. Jika langkah sebelumnya sudah berhasil, cek email yang didaftarkan untuk menerima kode aktivasi, lalu lakukan aktivasi IKD.
  7. Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD.
  8. Aktivasi IKD telah selesai.

Sebagai informasi, jika kamu ingin aktivasi IKD, maka kamu harus datang ke Disdukcapil setempat sesuai domisili di KTP. Pendaftaran aplikasi IKD juga perlu didampingi petugas Dukcapil karena pendaftaran memerlukan verifikasi dan validasi yang ketat.

 

Kekurangan KTP Digital

Kartu Tanda Penduduk digital adalah kartu tanda penduduk elektronik yang berbentuk digital dan disimpan di perangkat elektronik, seperti smartphone. KTP digital memiliki beberapa kelebihan, seperti lebih praktis dan efisien, serta dapat mengurangi risiko pemalsuan data. Namun, KTP digital juga memiliki beberapa kekurangan, yaitu:

  • Ketergantungan pada internet. KTP digital tidak dapat digunakan tanpa adanya koneksi internet. Hal ini dapat menjadi masalah bagi masyarakat yang tinggal di daerah terpencil yang tidak memiliki akses internet yang memadai.
  • Keamanan data. Data pribadi yang tersimpan di KTP digital, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), dapat menjadi sasaran serangan siber. Pemerintah perlu memastikan keamanan data KTP digital agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
  • Kebiasaan masyarakat. Masyarakat Indonesia masih terbiasa menggunakan KTP fisik. Hal ini dapat menjadi hambatan dalam penerapan KTP digital. Pemerintah perlu melakukan sosialisasi yang masif agar masyarakat mau beralih ke KTP digital.

Baca Juga: 6 Tips Berguna yang Harus Kamu Lakukan Sebelum Foto untuk KTP